Selasa, 14 Maret 2017
UNDANG-UNDANG TERKAIT
1. UU NO 40 TAHUN 2009 TENTANG KEPEMUDAAN
2. UU NO 17 TAHUN 2013 ORMAS
3. UU NO 24 2009 TENTANG Bendera dan Lambang Negara
4. PERMENPORA RI NO 0065 TAHUN 2015 TENTANG PENYELENGGARA KEGIATAN PASKIBRAKA
Minggu, 12 Februari 2017
Kamis, 02 Februari 2017
Makna Lambang Purna Paskibraka Indonesia
Setangkai bunga teratai yang mulai mekar dan dikelilingi oleh
sebuah gelang rantai, yang mana mata rantainya berbentuk bulat dan belah
ketupat, berjumlah 16 mata rantai bulat dan 16 mata rantai belah ketupat.
Makna dari bentuk lambang tersebut adalah:
1.
Lambang berupa bunga teratai yang tumbuh dari lumpur (tanah) dan
berkembang di atas air, hal ini bermakna bahwa anggota PPI adalah pemuda yang
tumbuh dari bawah (orang biasa) dari tanah air yang sedang berkembang dan
membangun.
2.
Bunga teratai berdaun bunga 3 (tiga) helai tumbuh ke atas
(mahkota bunga), bermakna belajar, bekerja, dan berbakti.
3.
Bunga teratai kelopak bunga 3 (tiga) helai mendatar bermakna
aktif, disiplin dan gembira.
4.
Mata rantai berkaitan melambangkan persaudaraan yang akrab antar
sesama generasi muda Indonesia yang ada di berbagai pelosok penjuru (16 penjuru
mata angin) tanah air. Persaudaraan ini tanpa memandang asal suku, agama,
status sosial, dan golongan, akan membentuk jalinan mata rantai persaudaraan
sebangsa yang kokoh dan kuat, sehingga mampu menangkal bentuk pengaruh dari
luar dan memperkuat pertahanan nasional, melalui jiwa dan semangat persatuan
dan kesatuan yang telah tertanam di dalam dada setiap anggota PPI.
Berikut Hak Cipta atas Logo tersebut
SEJARAH PURNA PASKIBRAKA INDONESIA
Pada tahun 1975, sejumlah alumni
(purna) Paskibraka tingkat nasional berkeinginan untuk mendirikan organisasi
alumni. Kemudian mereka menyampaikan keinginan tersebut kepada para pembina di
Jakarta. Pembina menawarkan sebuah nama, Reka Purna Paskibraka (RPP), yang
berarti persahabatan pada alumni Paskibraka. Kemudian digodok lagi menjadi
Purna Eka Paskibraka (PEP), yang berarti wadah berhimpun dan pengabdian para
alumni Paskibraka. PEP DIY resmi dikukuhkan pada tanggal 28 Oktober 1976
Para alumni di Jakarta meneruskan
gagasan pendirian RPP, dan di Bandung berdiri pula Eka Purna Paskibraka (EPP).
Ketiga organisasi hanya terkoordinasi dibawah bidang binmud kanwil depdikbud
dan belum membentuk forum komunikasi di tingkat pusat. Tahun 1980, Direkorat
Pembinaan Generasi Muda (PGM) berinisiatif mendayagunakan potensi alumni
berbagai program termasuk program pertukaran pemuda Indonesia Kanada dan SSEAYP
(Kapal Pemuda Asean Jepang). Organisasi itu bernama Purna Caraka Muda Indonesia
(PCMI). Selain Jakarta, Bandung, dan Jogya, seluruh Purna Paskibraka
digabungkan ke dalam PCMI sampai dengan tahun 1985.
Sesuai dengan SK Dirjen Diklusepora
No.Kep.091/E/O/1985 tanggal 10 Juli 1985, alumni Paskibraka dan pertukaran
pemuda dipisahkan. Kemudian ditetapkan bahwa PPI adalah organisasi binaan yang
bersifat regional dan provinsial, yang berarti organisasi PPI ada di tiap
provinsi.
Purna Paskibraka Indonesia didirikan
tanggal 21 Desember 1989 di Cipayung Bogor melalui Musyawarah Nasional I Purna
Paskibraka Indonesia adalah Organisasi Sosial Kemasyarakatan.
Purna
Paskibraka Indonesia mempunyai tujuan :
1. Menghimpun dan membina para anggota agar menjadi warga Negara Indonesia
yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berjiwa Pancasila, setia
dan patuh pada Negara Kesatuan Republik Indonesia dan menjadi Pandu Ibu
Pertiwi.
2. Mengamalkan dan mengamankan Pancasila.
3. Membina watak, kemandirian dan profesionalisme, memelihara dan meningkatkan
rasa persaudaraan, kekeluargaan, persatuan dan kesatuan, mewujudkan kerjasama
yang utuh serta jiwa pengabdian kepada bangsa dan negara, memupuk rasa tanggung
jawab dan daya cipta yang dinamis, serta kesadaran nasional di kalangan para
anggota dan keluarganya.
4. Membentuk manusia Indonesia yang memiliki ketahanan mental (tangguh), cukup
pengetahuan dan kemahiran teknis untuk dapat melaksanakan pekerjaannnya
(tanggap ) serta daya tahan fisik / jasmani (tangkas).
Purna
Paskibraka Indonesia mempunyai fungsi :
1. Pendorong dan pemrakarsa pembaharuan dengan menyelenggarakan kegiatan yang
konstruktif sehingga dapat menjadi pelopor untuk kemajuan bangsa dan Negara.
2. Wadah pembinaan dan pengembangan potensi anggota sesuai dengan
kebijaksanaan Pemerintah dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
Pengurus Purna Paskibraka Indonesia disusun secara
vertikal dengan urutan, yaitu :
1. Pengurus Pusat berkedudukan di Ibukota Negara RI
2. Pengurus
Provinsi berkedudukan di Ibukota Provinsi
3. Pengurus Kabupaten/Kota berkedudukan di Ibukota Kabupaten / Kota.
Lambang Purna
Paskibraka Indonesia adalah bunga teratai yang dilingkari rantai berbentuk
bulatan dan segi empat berjumlah 16 pasang. Makna dari
lambang tersebut adalah:
1. Lambang berupa
bunga teratai yang tumbuh dari lumpur (tanah) dan berkembang di atas air, hal
ini bermakna bahwa anggota Paskibraka adalah pemuda dan pemudi yang tumbuh dari
bawah (orang biasa) dari tanah air yang sedang berkembang dan membangun.
2. Bunga teratai
berdaun bunga 3 (tiga) helai tumbuh ke atas (mahkota bunga), bermakna belajar,
bekerja, dan berbakti. Bunga teratai berkelopak 3 (tiga) helai mendatar
bermakna aktif, disiplin, dan gembira.
Mata rantai berkaitan melambangkan persaudaraan yang akrab antar sesama generasi muda Indonesia yang ada di berbagai pelosok penjuru (16 penjuru arah mata angin) tanah air. Rantai persaudaraan ini tanpa memandang asal suku, agama, status sosial, dan golongan, akan membentuk jalinan mata rantai persaudaraan yang kokoh dan kuat. Sehingga mampu menangkal bentuk pengaruh dari luar dan memperkuat ketahanan nasional, melalui jiwa dan semangat persatuan dan kesatuan yang telah tertanam dalam dada setiap anggota Paskibraka.
Mata rantai berkaitan melambangkan persaudaraan yang akrab antar sesama generasi muda Indonesia yang ada di berbagai pelosok penjuru (16 penjuru arah mata angin) tanah air. Rantai persaudaraan ini tanpa memandang asal suku, agama, status sosial, dan golongan, akan membentuk jalinan mata rantai persaudaraan yang kokoh dan kuat. Sehingga mampu menangkal bentuk pengaruh dari luar dan memperkuat ketahanan nasional, melalui jiwa dan semangat persatuan dan kesatuan yang telah tertanam dalam dada setiap anggota Paskibraka.
Peraturan Organisasi Purna Paskibraka Indonesia
PO PPI PERIODE 2016-2021
Silahkan Download dan Tinggalkan Komentarnya...
1. KEP 21-2017 PO Nomor 02 Administrasi Kesekretariatan & Kebendaharaan
https://drive.google.com/open?id=0B0xxG-y_orgqckZONUpFeXNNcm8
2. KEP 22-2017 PO Nomor 03 Musyawarah Rapat & Prosedur Kerja
https://drive.google.com/open?id=0B0xxG-y_orgqQ0NJOGFqVm1JMUk
3. KEP 23-2017 PO Nomor 04 Keanggotaan
https://drive.google.com/open?id=0B0xxG-y_orgqYUh1UzRpZUd4SUU
4. KEP 24-2017 PO Nomor 05 Penegakan Disiplin Kode Etik Sanksi & Penghargaan
https://drive.google.com/open?id=0B0xxG-y_orgqMWh4YXFQc1dUX28
Langganan:
Postingan (Atom)














